Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Nota Perhitungan LKPj
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Walikota Padangsidimpuan sampaikan nota perhitungan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019, dalam suatu rapat paripurna DPRD, Jum,at (17/7/2020) kemarin.
Baca Juga : Rawan Pemecatan Perangkat Desa, Gubernur Rohidin Susun Prosedur Baku dengan NIPD
Rapat di tengah pandemi Covid-19 ini sedikit berbeda. Terlihat dari tatanan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto harus tetap mengedepankan protokoler kesehatan yakni cuci tangan dan menggunakan masker.
Usai dibuka, agenda sidang dilanjutkan dengan penyampaian nota perhitungan atas LKPj Walikota Padangsidimpuan tahun anggaran (TA) 2019, yang disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
Diantara fungsi pokok penyampaian LKPJ, kata Irsan, adalah menciptakan mekanisme check and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara pemko dengan DPRD. Selain itu, mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas.
Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah relatif dapat dikelola secara efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.
“Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah,“ ucap Irsan.
Lebih jauh walikota memaparkan, laporan keterangan pertanggungjawaban walikota merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Mengingat telah berakhirnya TA 2019, maka laporan ini disampaikan melalui rapat paripurna dewan, dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemda selama tahun anggaran tersebut.
"LKPj tersebut disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, yang mengusung visi pembangunan yakni, mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar)," sebutnya.
Baca Juga : Adaptasi Kebiasaan Baru, Satgas Aman Nusa Himbau Masyarakat Disiplin
Penyampaian itu, ujar Irsan diakhir paparannya, kiranya dapat diketahui secara garis besar penyelenggaraan pemda yang keseluruhannya dituangkan lebih detail dalam dokumen LKPj Walikota Padangsidimpuan TA 2019. (RF/TO)
- 32 views
Facebook comments