Antisipasi Corona, Berikut 8 Poin Penting Himbauan Gubernur Rohidin
Bengkulu, TuntasOnline.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Meersyah membagikan surat Edaran dengan Nomor 443.2/252/B.1/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
Bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Gubernur Bengkulu membacakan langsung surat edaran di hadapan awak media supaya masyarakat Bengkulu dapat mengantisipasi dan memiliki kesiapsiagaan dalam menangani wabah dari Negeri Gingseng China Selasa, (17/03/2020).
Rohidin menyampaikan, bahwa yang disampaikan di dalam surat edaran tersebut akan sangat efektif jika dipatuhi secara seksama
"Yang kita sampaikan ini tidak akan efektif, jika tidak kita patuhi secara bersama-sama" Kata Orang nomor satu di Bengkulu ini
Semua sekolah diliburkan dengan tujuan tidak adanya kontak secara fisik bagi semua masyarakat, khususnya siswa. Diliburkannya sekolah ini diharapakan semua siswa tidak mendatamgi tempat-tempat ramai seperti tempat wisata dan hanya menetap di rumah saja
"Saya sampaikan tadi, ketika diminta untuk belajar di rumah dan justru mereka (Siswa SD,SMP,SMA, Perguruan Tinggi) berada di tempat-tempat umum, tempat wisata, justru akan sangat membahayakan" Tambahnya
Dalam memastikannya, Rohidin akan menghimbau semua sekolah khususnya wali kelas untuk memantau siswanya tidak keluyuran
"Maka saya pastikan pihak Sekolah dan Wali Kelas memantau bahwa mereka (siswa) benar-benar berada di rumah" Tegas Rohidin
Kemudian Gubernur Bengkulu menjelaskan bahwa surat edaran ini benar-benar aspirasi dari masyarakat khususnya orang tua yang ingin anaknya untuk tetap di rumah dalam waktu dekat ini
"Kita benar-benar mendapatkan dukungan dari pihak orang tua, karena permintaan libur sekolah ini benar-benar aspirasi dari orang tua yang takut anaknya berada di luar rumah" Pungkas Rohidi
Berikut ini merupakan salinan surat edaran Nomor 443.2/252/B.1/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19 di Provinsi Bengkulu
1. Menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat/Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta tetap menjaga stamina agar daya tahan tubuh tetap terjaga;
2. Memberikan informasi kepada masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam lebih dari 38°C, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut;
3. Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid19 di Provinsi Bengkulu, seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan kantor kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dilakukan evaluasi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala OPD masing-masing dengan menerapakan daftar hadir manual, terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020;
4. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Provinsi Bengkulu dilakukan di rumah peserta didik masing masing terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020;
5. Seluruh guru/pengajar/instruktur agar menyiapkan materi pembelajaran danmelaksana kan proses belajar mengajar melalui metode dalam jaringan (on-line), maupun melalui penugasan terstruktur sesuai dengan kurikulum yang telan ditentukan, serta melakukan hasil evaluasi setelah peserta didik kembali kesekolah;
6. Melakukan koordinasi internal secara intensif sampai dengan tingkat desa/kelurahan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan kabupaten/Kota, Rumah Sakit dan Pengelola Fasilitas Layanan Publik yang ada di masing-masing wilayah (Bandara, Pelabuhan, Terminal, Stasiun Kereta Api dll) dan bila dipandang perlu dapat membentuk "Whatsapp Group" untuk pelaporan respon cepat 1x24 jam;
7. Agar Bupati/Walikota dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pangan untuk terjaminnya pasokan pangan utama bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau dan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan para TKI yang baru kembali dari luar negeri dalam waktu 14 hari terakhir serta terhadap tenaga kerja asing di wilayah Provinsi Bengkulu;
8. Melaporkan hal-hal terkait progres penanganan kesiapsiagaan di masing-masing Kabupaten/Kota dan segera melaporkan jika ditemukan kasus suspek corona virus/COVID 19 kepada Gubernur Bengkulu melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan call center pada nomor 085283798600. (Mic)
- 88 views
Facebook comments