Skip to main content
Menteri Perikanan Apresiasi Kinerja PSDKP Batam

Menteri Perikanan Apresiasi Kinerja PSDKP Batam

Batam, Tuntasonline.com - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara. keberhasilan penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh menteri kelautan dan perikanan, Edy Prabowo dalam konfrensi pers yang dilaksanakan dipangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03/2020).

"Penangkapan kelima kapal ilegal diwilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711-Laut Natuna Utara. penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 1 Maret 2020," ungkap Edhy.

Kelima Kapal ikan yang berhasil yang ditangkap adalah -KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS. Total 68 orang awak kapal berkewargaan negara Vietnam.

Dari kelima kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut. Selanjutnya,para pelaku ilegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut dipangkalan PSDKP Batam.

"Menteri Edhy Prabowo juga menyampaikan keberhasilan membekuk kapal-kapal ikan asing ilegal ini merupakan buah dari operasi terstruktur yang dilaksanakan olek kelima kapal pengawas perikanan dilaut  Natuna Utara," ungkapnya Edhy.

Operasi tersebut menurut Edhy merupakan respon KKP dalam melaksanakan arahan Presiden, untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara dilaut Natuna utara.
 
Terhadap kasus ini Edhy kembali menegaskan bahwa KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilegal fishing diwilayah pengelolan perikanan Indonesia. kapal-kapal tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya sangat mengapresiasi semangat, keberanian dan daya juang para awak kapal pengawasan perikanan kita dalam membrantas ilegal fishing. KKP dan DPR juga sudah sepakat bahwa kedepan PSDKP akan semakin kita perkuat dan kesejahteraan Awak kapal pengawasan akan kita tingkatkan," terang Edhy.   (Gokkon)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size