Waspadai! Radikalisme dan Terorisme Mulai Menyasar Perempuan dan Anak
Bengkulu, Tuntasonline.com - Terorisme dan radikalisme merupakan salah satu musuh yang membahayakan bagi persatuan bangsa, terutama bagi kaum perempuan dan anak. Hal ini terbukti di kota-kota besar Indonesia banyak didapati kaum perempuan dan anak yang terlibat dalam radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut diketahui dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui asisten deputi perlindungan anak berhadapan dengan hukum stigmatisasi, Hasan, S.H.
"Banyaknya anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme dan radikalisme pada saat ini membuat kekhawatiran. Seperti contohnya di Surabaya, di Siboga di mana anak-anak terlibat dalam kasus terorisme. Ada 7 anak yang jadi korban terorisme, ada 6 yang menjadi pelaku terorisme di Surabaya," ungkap Hasan, S.H pada Kamis (16/5/2019).
Menurut Hasan seharusnya anak-anak diasuh dan dirawat oleh orang tuanya dengan baik. Bukannya justru dilibatkan dalam terorisme.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan untuk pihaknya terus giat melakukan mensosialisasikan kepada seluruh aspek masyarakat terkait pencegahan terorisme dan radikalisme.
"Kita akan terus dorong bagaimana cara mengetahui ciri-ciri dari perilaku terorisme dan radikalisme untuk masyarakat. Seperti salah satu contohnya kami menghimbau agar para orang tua menyekolahkan anaknya ke lembaga yang sudah terakreditasi dan tidak menganut fanatisme. Dan tidak mengajarkan agama anak melalui media media yang tidak diketahui asalnya atau media sosial yang berindikasi hoax," ungkap Hasan.
Ia menghimbau apabila ditemukan indikasi dari pengajar di lembaga tersebut yang mengarah kepada ekstrimisme atau kekerasan, intoleransi, melihat orang dari sisi negatifnya saja, ini maka harus diwaspadai.
Hal tersebut disambut baik oleh pihak Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani. Pihaknya mengatakan Bengkulu perlu mengantisipasi perbuatan-perbuatan yang menjurus ke arah radikalisme dan terorisme.
"Provinsi bengkulu belum terbukti secara nyata perempuan dan anak terlibat dalam tapi harus segera antisipasi agar jangan sampai terlibat," tuturnya.
Sedangkan, terkait perlindungan anak yang orang tuanya menjadi pelaku terorisme, lanjut Foritha, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak boleh membiarkan hak-hak anak ini terabaikan.
"Anaknya harus dilakukan pembinaan, jangan dibiarkan kalau dibiarkan nanti takutnya menjadi pelaku, sehingga pemahaman ini dikembangkan melalui pendidikan dan penyuluhan," tutupnya.
Forhita Ramadhani menambahkan semua stakeholder harus mewaspadai hal tersebut, pasalnya apabila dibiarkan ditakutkan nanti anak akan menjadi pelaku di masa mendatang. Sehingga sosialisasi tentang apa itu radikalisme dan terorisme harus dilakukan sejak dini, guna mencegah penyebarannya yang semakin luas.(Cw1)
- 39 views
Facebook comments