Polres Dor Enam Pelaku Curas dan Curanmor
KARO, TuntasOnline.Com - Satreskrim Polres Tanah Karo, dor 3 tersangka pencurian dengan tindak kekerasan (Curas), dan Tiga (3) orang lainnya terlibat tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanah Karo, AKBP. Benny R Hutajulu, kepada sejumlah wartawan dalam gelar Press Confrence, kinerja bulan Mei, Kamis (9/5/2019) siang.
“Tembakan terarah terukur terpaksa dilakukan anggota, mengingat ancaman yang datang dari pelaku tindak pidana Curas dan Curanmor. Seharusnya ada enam orang disini.
Namun satu orang lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKBP. Benny R Hutajulu, didampingi Kasat Rekrim, AKP. Ras Maju Tarigan dan Kasat Narkoba, AKP. Sopar Budiman.
Terkait tangkapan kasus narkotika, Kapolres menyatakan ada dua versi. Satu dari hasil penyelidikan personil dan satu lagi berdasarkan laporan masyarakat. “Dari kasus narkoba , yang menarik adalah respon aduan masyarakat di grup Medsos. Kita harapkan kedepannya masyarakat lebih berperan aktif.
Selain menyertakan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Polres Tanah Karo juga menunjukan 14 orang tersangka. 5 tangkapan Reskrim (1 masih opname,red) dan 9 tangkapan Sat Narkoba"Urai Kapolres.(Rekro Trgn)
- 62 views
Facebook comments