Pemdes Kertasari Diduga Terlilit Hutang Hampir 1 M
Karawang, TuntasOnline.Com - Pemerintah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diduga terlilit hutang yang hampir 1 Milyar kepada 6 Kontraktor yang telah melaksanakan berbagai macam pembangunan di lingkungan Desa Kertasari. Hutang tersebut semasa Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatannya.
H. Suhendar, selaku Kepala Desa Kertasari, yang menjabat lebih kurang 3 bulan mengatakan dirinya sempat didatangi oleh beberapa kontraktor yang menagih hutang atas pekerjaan yang sudah direalisasikan di Desa Kertasari dizaman kepemimpinan Kepala Desa Kertasari yang lama.
"Kontraktor tersebut minta kebijaksanaan dari saya untuk membayar hutang - hutang yang ada kaitan dengan pembangun di Desa ini. Harapan kontraktor walaupun tidak dibayar sekaligus minimal dicicil biar ada pemasukan," ucapnya waktu ditemui Wartawan TuntasOnline.com, Rabu (27/02/19) diruang kerjanya setelah melaksanakan rapat minggon Desa.
Selanjutnya, H Suhendar, mengatakan dirinya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan untuk menyepakati keinginan para kontraktor yang pernah datang hingga memohon bantuannya untuk menyelesaikan hutang piutang.
"Menurut pengakuan 6 kontraktor, hutang tersebut bekas berbagai macam pembangunan yang ada di Desa Kertasari yang telah dilaksanakan oleh Kontraktor tersebut dizaman kepemimpinan Kades yang lama,"ujarnya.
H Suhendar, sempat ditemui salah seorang Kontraktor atas nama H Subur yang uangnya tersendat dalam merealisasikan pembangunan di Desa Kertasari, hingga mencapai Rp. 600 Juta lebih. Dalam SPK nya yaitu pembangunan tahun 2016/2017.
"Dengan adanya kemelut tersebut, saya pun sempat sharing dengan DPMD dan Inspektorat Kabupaten Karawang. Hasilnya dari DPMD melalui Eko menyarankan "kalau bisa bantu ya dibantu sementara" Sedangkan menurut Tedi selaku Inspektorat menegaskan bahwa lakukan saja program - program sejak awal diangkat menjadi Kepala Desa Kertasari, adapun terkait polemik yang ada di Desa Kertasari baik itu terkait Bumdes ataupun pajak nantinya akan dilakukan penyekatan," pungkasnya.(Sule)
- 255 views
Facebook comments