Skip to main content
Tampak

Program Kotaku Diduga Dimanfaatkan Untuk Keuntungan Pribadi

Lampung Utara, TuntasOnline.Com - Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan.

Namun sayangnya program tersebut, kerap dimanfaatkan oleh oknum pencari keuntungan pribadi, modus yang dilakukan pelaku berbagai macam cara.

Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga pelaku telah memalsukan tanda tangan rekan kerjanya (Anggota) Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) untuk pencairan dana Kotaku tersebut.

Menurut Johan Bahri, Lurah Kota Gapura, awalnya dia didatangi oleh Rosayani anggota LKM untuk meminta tanda tangan agar dana tersebut cair,  namun berkas tersebut kosong tanpa ada tanda tangan, karena merasa setiap tanda tangan yang dibubuhkan ada pertanggung jawaban, lalu ia meminta agar ditanda tangani terlebih dahulu oleh pengurus Program Kotaku setelah itu barulah ia mau menanda tangani berkas tersebut, paparnya. 

Lebih lanjut dia (Lurah)  menjelaskan, selang beberapa menit ibu Rosayani datang kembali membawa berkas itu, tetapi beberapa tanda tangan yang tertera didalam berkas tersebut terlihat janggal, diantaranya atas nama Asri Bahar, Delpin dan Darno Santoso, jelasnya. 

Ketika ditemui, Senin malam 04/08, 
salah satu anggota LKM yang namanya enggan dituliskan, mengatakan sampai saat ini saya tidak merasa tanda tangan didalam berkas tersebut,  kalaupun benar apa yang disampaikan oleh Lurah itu, berarti tanda tangan saya telah dipalsukan, pantasan saja program itu sudah berjalan, tetapi saya tidak dilibatkan dalam pengerjaannya, bahkan rekan-rekan LKM yang lainnya juga tidak terlihat dalam kegiatan itu, terangnya. (Dam)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size