Skip to main content
Polres Tulang Bawang amankan Curanmor

Pelaku curanmor diamankan anggota tekab 308 dan polsek Tuba tengah

Tulang Bawang Barat,Tuntasonline.com - satreskrim polres Tulang Bawang bersama anggota polsek Tulang Bawang Tengah berhasil ringkus pelaku tindak pidana Curat (pecurian dengan pemberatan), jum'at (13/7/18) , sekira pukul 21:30 wib.

 Pelaku yang berjumlah 2 orang, MT yang terlebih dahulu sudah diamankan satreskrim Polres Tulang Bawang dan SP yang ditangkap jum'at (13/7) atas laporan korban Supriyanto  pada tanggal (3/7/2018).

 Tersangka SP diamankan bersama kendaraan Bermotor dengan merk suzuki Smash nopol BE 4220 QJ.


" Pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekira pkl 01.30 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan barang berupa 2 (dua) unit sepeda motor yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru, Nopol BE 7970 TE, Noka MH8FD110X3J300946, Nosin E401-1D-305141, thn rakitan 2003 dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam, Nopol BE 4220 QJ, Noka MH8BE4DFA8J643281, Nosin E451-ID663644, thn 2008 yang terjadi di tiyuh tirta kencana Rt/Rw
023/004 ." ucap leksan kepada tuntasonline.com melalui via hp pesan whatsapp .( Her/Tom).

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size