Pihak PT Pertamina EP Adera Diduga Abaikan Panggilan DPRD, LGPL Akan Stop Operasi
PALI, tuntasonline.com - Terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah kerja PT Pertamina Adera, DPRD Kabupaten Pali pada Rabu (23/06) menggelar Rapat Kordinasi bertempat digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pali. Namun sangat disayangkan pihak perusahan Pertamina Adera tidak hadir. Rencana pemanggilan kedua akan dilayangkan jikalau masih tidak diindahkan Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk stop operasi perusahaan tersebut.
Pimpinan rapat Devi Haryanto mewakili ketua DPRD PALI bersama dinas lingkungan hidup dan lembaga gerakan peduli lingkungan (LGPL) kabupaten pali sangat menyayangkan atas ketidak hadiran pimpinan dan Perwakilan dari PT Pertamina Asset 2 Adera Field
Sesuai peraturan pemerintah yang tertuang dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 54 ayat 1 tentang lingkungan hidup bahwa setiap kegiatan ekprolasi dan produksi migas harus melakuan pemulihan terhadap dampak limbah yang terjadi pada lingkungan hidup baik daratan maupun perairan
" Setiap titik lokasi kerja PT Pertamina adera dari hasil kami survey kami kelapangan kami menemukan setiap lokasi kerja banyak limbah minyak namun dari banyaknya kejadian itu sedangkan pihak terkait belum selesai melakukan pembersihan ceceran minyak yang ada " Ujar Bakrin Kabid Lingkungan Di DLH PALI
Adera wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dalam ketentuan serta Adera harus segera menyelesaikan pembersihan ceceran minyak di lokasi sampai benar-benar bersih baik tanah maupun tumbuh tumbuhan batang karet yang telah terkontaminasi minyak
Edi Supriyanto Umar Ketua Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan menyimpulkan dari hasil survey di lapangan banyak terdapat kejanggalan seperti pernyataan pihak adera yang mengatakan sudah dilakukan pembersihan dilokasih titik setiap korosi maupun krosing kebocoran pipa
" Kami sangat menyayangkan perbedaan hasil cek kelapangan seperti pihak adera mengatakan sudah selesai semua pembersihan limbah dilapangan namun kenyataan nya belum selesai ,Disamping itu pihak adera mengatakan bahwa kebun warga yang terkena limbah sudah diganti rugi, namun kita ketahui sampai sekarang pemilik lahan masih melakukan penuntutan atas dampat dari limba milik PT Adera Field " Ujar Ketua LGPL PALI Edi dalam ruang rapat
Dari pantauan Tuntasonline.com dari hasil rapat yang dimediasi oleh mewakili pimpinan DPRD hari ini hanya dihadiri Dinas lingkungan hidup ,Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan dan warga yang terkena dampak limba sedangkan pihak perusahan tidak hadir, Namun dari pernyataan anggota LGPL Dan DPRD akan melakukan pemanggilan kedua pada pihak perusahan kalau pun perusahan tidak hadir LGPL Akan menyetop operasi perusahan .(Anelka)
- 77 views
Facebook comments