Teuku : Tugas PJ Wali Kota Menjaga Pemilukada Tertib
Bengkulu,Tuntasonline.com – Wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meyayangkan Kinerja Pejabat Wali Kota yang hanya mengurusi Pemindahan Kasda,Serta membuat isu mutasi, Sebenarnya Tugas Pejabat Wali Kota itu Menjaga Pemilukada Tertib dan Sukses agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas, Senin (19/3).
Lanjut Teuku mengatakan Jangan PJ Wali Kota itu berangap beliau (Budiman,red) sebagai Kepala daerah “tidak”, legimilitasi kepala daerah itu dalam didapat Lewat pemilu, ini Pj Wali Kota lo Fungsinya jelas menjaga sibilitas pemilukada ini sampai terpilihnya kepala daerah yang Baru.
Masih Teuku, Kemudian Beliau (Budiman,Red) berlagak atau berbuat seakan-akan beliau ini kepala daerah “Jangan”, karena Kepala Daerah Itu didapat melalui Pemilukada.
Terkait ASN Yang belum dilantik kami (DPRD,Red) menyayangkan kenapa Hingga saat ini belum dilantik kembali, dengan Nama yang sama itu sudah Perintah Kementrian,kenapa tidak dilantik kembali ‘Ada apa kok diulur-ulur waktunya”,Ujar Teuku.
Kalau Beliau mau stabil keadaan Birokrasi ini ya segeralah lakukan pelantikan 52 Pejabat yang digagalkan beberapa Minggu yang lalu, ini lah yang menyebabkan Keresahan dalam Birokrasi,Tambah Teuku.
Kami Pihak DPRD akan mengecek langsung terkait isu Mutasi 3 Pejabat Kota bengkulu ke Kemendagri,Saya (Teuku,Red) menegaskan Tugas Utama Pj Wali Kota itu melantik Kembali 52 Pejabat Itu saja,Tutup Teuku.(RR)
- 40 views
Facebook comments