Skip to main content
Tampak Waka II Sedang berbincang denganTokoh Masyarakat

Waka II Kunjungi Nelayan Trawl, Seharusnya Pemerintah Lebih Peka

Bengkulu,Tuntasonline.com - Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Kunjungi Nelayan Trawl demi mendengarkan aspirasi masyarakat dan Berharap Pemerintah Harus Lebih Peka, Sabtu (17/3) Pukul 14.00 WIB.

Pantauan Wartawan Tuntasonline.com Kunjungan Waka II Teuku Zulkarnain ini dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Nelayan Trawl dan Permasalahan Lahan yang hingga sekarang belum ada kejelasan.

Kadir Tokoh Masyarakat Nelayan menyatakan bahwa nelayan Pulau Baai tidak akan menolak permintaan pemerintah yang meminta agar Nelayan di Pulau Baai mengganti Trawl dengan alat tangkap ikan yang direkomendasikan oleh Pemerintah dengan catatan alat yang direkomendasikan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan oleh nelayan, karena spesifikasi yang diminta oleh nelayan sudah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi laut Bengkulu. "Saya mengecek kesana memang benar alatnya ramah lingkungan dan tidak jadi masalah, yang kami permasalahkan adalah ukuran, oleh karna itu saya pending sementara da saya akan musyawarahkan dengan seluruh nelayan Provinsi Bengkulu khususnya Pulau Baai," ungkap Kadir.

Kadir menilai, jika Pemerintah tetap kukuh menggunakan alat yang tidak sesuai dengan keinginan nelayan, kemungkinan besar alat itu tidak akan terpakai dan akan berakhir sia-sia, nelayan pun enggan beralih jika alat yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. "Nelayan Bengkulu tidak akan menolak permintaan pemerintah hanya saja alat tersebut tidak sesuai dengan ukuran, sempat kami pergi ke pabrik untuk mengecek alat yang sesuai, dan ada yang sesuai, akan tetapu pemerintah belum dapat menjanjikan kapan alat tersebut akan diberikan, jadi sambil menunggu alat yang sesuai dari pemerintah, izinkanlah kami untuk melaut," Ungkap Kadir mewakili suara nelayan lainnya.

Senada dengan apa yang dikatakan oleh Nelayan Pulau Baai melalu Kadir, Teuku Zulkarnain selaku Waka II DPRD Kota Bengkulu menegaskan bahwa larangan menggunakan Trawl itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Teuku meminta agar Pemerintah Pusat mampu menyesuaikan dengan kebutuhan Nelayan di Provinsi Bengkulu, karena kebutuhan nelayan di tiap daerah berbeda-beda. "Pada dasarnya semua telah sepakat bahwa peraturan tidak memperbolehkan menggunakan Trawl lagi, dan nelayan-nelayan trawl ini juga tau aturannya dan mentaati peraturannya, cuma permasalahannya kan solusi yang diberikan oleh Pemerintah, mereka mau cari makan, mau cari nafkah, bahkan ada anak yang putus sekolah, Nah Pemerintah harus mengambil solusi untuk mengikuti apa yang diinginkan oleh nelayan, karena kondisi perairan di Indonesia ini ka berbeda-beda," Jelas Teuku usai kunjungi Pemukiman Nelayan Trawl di Kawasan Pulau Baai.(CW4)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size