Skip to main content
Wakil Ketua Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon Tampak Memimpin Rapat

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2018

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Dengan Agenda Laporan terkait 3 Perubahan Perda


Bengkulu, tuntasonline.com - Guna mendengarkan Laporan terkait 3 Perubahan Perda, DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna Ke-4 masa Persidangan ke 1 tahun 2018 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (06/03/2018) pukul 11:00 WIB.

Rapat Paripurna ini dihadiri Novian Andusti selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Rektor PTN Se-Provinsi Bengkulu, Unsur OPD Provinsi Bengkulu serta 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

Pada Rapat Paripurna ini memiliki agenda penyampaian Laporan terkait Perubahan Raperda oleh Komisi DPRD Provinsi Bengkulu sebagai berikut :

  • Laporan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang disampaikan Susilawati terkait Raperda Perubahan Perda No 02 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu. 
  • Laporan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang disampaikan Marwan terkait Raperda Perubahan Perda No 05 Tahun 2013 tentang Pengelolahan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 
  • Laporan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang disampaikan Riswan Ferry terkait Raperda tentang Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga. 

Melalui penuturannya dalam Paripurna, Edison Simbolon menjelaskan Bahwasannya Beliau menerima laporan dan meminta kepada fraksi-fraksi memperlajarinya secara mendalam guna menyampaikan Pandangannya pada Paripurna selanjutnya. 

"Laporan saya terima dan untuk fraksi-fraksi untuk memperlajarinya secara mendalam dan disampaikan pada Rapat Paripurna yang Insya Allah di laksanakan pada 30 Maret 2018 mendatang" tutur Edison. (ReTra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size