DPRD Kaur Hearing Terkait Jebolnya Kolam Limbah CPO PT.CBS
Kaur, Tuntasonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Mengelar Hearing terkait jebolnya Kolam Limbah PT.Cipta Bumi Selaras (CBS) yang bergerak di bidang kebun Sawit Di Kecamatan Nasal kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
yang Menjadi persoalan penanaman sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Kolam limbah CPO PT.CBS JEBOL pada tanggal 31.12.2017 yang lalu, sehingga mengakibatkan sungai tercemari dan berdampak pada tanam tumbuh masyarakat kecamatan Nasal.

Dalam Hearing Senin (15-01-2018) dipimpin oleh Deni Setiawan,SH selaku ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur dan dihadiri Bapak Ipan Roy selaku menejer PT.CBS, serta dihadiri dari pihak dinas lingkungan hidup selaku pengawas Lingkungan Hidup, dinas pertanian kab kaur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kaur serta dari pihak Masyarakat diketuai Bapak Yanda Gustiarsyah Dkk yang mempertanyakan persoalan penggarapan DAS dan Jebolnya Kolam CPO PT.CBS.
Dalam Hearing ini kedua belah pihak memperdebatkan masal penanaman Sawit di DAS dan JEBOLNYA tanggul CPO PT.CBS sehingga pihak manejer PT .CBS berdalih disebabkan musibah dari Alam, sedangkan Dampaknya Sungai tercemari dan Tanaman masyarakat banyak Rusak.
Sejauh ini pihak masyarakat meminta pertanggung jawaban atas kerusakan tanam tumbuhan yg terkena Dampak limbah. Apalagi pihak masyarakat mempertanyakan diduga izin limbahnya belum keluar serta bertentangan dengan Perda Kaur No 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun pihak PT.CBS Belum mampu menjawab dan menjelaskan apa yang di pertanyakan Masyarakat.(SL)
- 104 views
Facebook comments