Skip to main content
Terkait Lanjutan Pembangunan Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Terkait Lanjutan Pembangunan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Ini Penjelasan Ka Rutan

Karo,TuntasOnline.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengirimkan tim pendampingan Teknis Pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe TA 2021, yang akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari, mulai dari tanggal 6 September 2021 sampai dengan 11 September 2021 dengan susunan tim, Rani Octariani ( Pengandali Teknis), Tri Andayani (Ketua Tim) dan Ria Wahyu Tanjung Sasongko (Anggota Tim). 

Pendampingan teknis ditujukan  kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan dan renovasi Rutan Kelas IIB Kabanjahe serta melaksanakan  review atau menganalisis hasil kerja dari BPKP Pemprov Sumut, PU Pemprov Sumut Manajemen Kontruksi PT. Bina Mitra Artanami , Produk Perencanaan, dan Pelaksana Kontruksi  PT. Bukit Zaitun yang sedang berjalan. 

Tujuan dari pendampingan ini agar menghasilkan pelaksanaan pembangunan Rutan Kabanjahe yang Optimal, transparan dan akuntabel. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti mengucapkan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Dirjen Pas yang telah memberikan anggaran dalam pembangunan Rutan Kabanjahe setelah pada 2019 terjadi musibah kebakaran pasca terjadinya gangguan kamtib, "Sehingga kedepannya bisa tercipta  pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dapat berjalan maksimal terlebih saat ini Rutan Kabanjahe akan menjalani penilaian dari Tim Penilai Nasional ( TPN) dalam meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rutan Kabanjahe pasti WBK ."Pungkas
Karutan.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size