Skip to main content

Terduga Pembunuh Pasutri di Way Pring, Pugung Dikabarkan Tertangkap

Tanggamus, TuntasOnline.id - Pelaku pembunuh pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dikabarkan sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Tanggamus.

Kabar itu pertama kali diketahui dari jagat media sosial Facebook, dan dengan cepat menyebar luas.


Mengutip Trabas.co, salah satu anggota Polres Tanggamus, membenarkan penangkapan itu.

“Alhamdulillah, iya benar, kurang dari 24 jam kami berhasil menuntaskan dan mengamankan pelaku,” katanya, Ahad (14/12/2025).

Sebelumnya, anggota Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam (13/12/2025). Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun identitas korban diketahui bernama Rohimi Bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, keduanya warga Pekon Way Pring.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian diketahui bermula saat sejumlah warga tengah berada di sekitar rumah korban dengan jarak 1 rumah.

Warga mendengar suara mengerang seperti orang menggigil yang berasal dari dalam rumah. Saat dilakukan pengecekan, lampu rumah korban dalam kondisi mati dan suara tersebut sempat berhenti.

Tidak lama kemudian suara kembali terdengar, sehingga warga menghubungi anak korban, Ade Riski, yang saat itu berada di luar rumah.

Setibanya di lokasi, Ade Riski bersama warga mengecek rumah orang tuanya dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.

“Anak korban kemudian memecahkan kaca rumah untuk masuk dan langsung menghubungi pihak kepolisian

Pelaku pembunuh pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dikabarkan sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Tanggamus.

Kabar itu pertama kali diketahui dari jagat media sosial Facebook, dan dengan cepat menyebar luas.


Mengutip Trabas.co, salah satu anggota Polres Tanggamus, membenarkan penangkapan itu.

“Alhamdulillah, iya benar, kurang dari 24 jam kami berhasil menuntaskan dan mengamankan pelaku,” katanya, Ahad (14/12/2025).

Sebelumnya, anggota Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam (13/12/2025). Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun identitas korban diketahui bernama Rohimi Bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, keduanya warga Pekon Way Pring.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian diketahui bermula saat sejumlah warga tengah berada di sekitar rumah korban dengan jarak 1 rumah.

Warga mendengar suara mengerang seperti orang menggigil yang berasal dari dalam rumah. Saat dilakukan pengecekan, lampu rumah korban dalam kondisi mati dan suara tersebut sempat berhenti.

Tidak lama kemudian suara kembali terdengar, sehingga warga menghubungi anak korban, Ade Riski, yang saat itu berada di luar rumah.

Setibanya di lokasi, Ade Riski bersama warga mengecek rumah orang tuanya dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur.

“Anak korban kemudian memecahkan kaca rumah untuk masuk dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

Kasi Humas menyebutkan, kedua jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.( ANR )

Facebook comments

Adsense Google Auto Size