Solusi Pengerukan Pelabuhan Enggano Lewat Penjualan Pasir
Kota Bengkulu, TuntasOnline.id - Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Enggano yang menyebabkan isolasi warga selama empat bulan bisa diatasi tanpa menggunakan anggaran negara. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko memaparkan solusi tersebut saat dialog bersama Kompas.
Helmi menyatakan banyak pihak swasta bersedia melakukan pengerukan secara gratis dengan syarat mereka diperbolehkan mengambil pasir hasil pengerukan. “Zaman Presiden Jokowi, pasir itu boleh dijual dan banyak swasta siap ambil, serta Pemda bisa mendapat pemasukan dari penjualan pasir,” ungkap Helmi.
Namun, penjualan pasir tersebut harus mendapat izin dari pemerintah pusat. Sudjatmiko menambahkan, Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo menjadi dasar untuk mengatur penjualan pasir secara legal agar pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Sudjatmiko, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 mengatur pengelolaan hasil sedimen laut dan melarang ekspor pasir ke luar negeri. Oleh karena itu, penjualan pasir harus diatur agar tetap dalam wilayah Indonesia.
Helmi memastikan pasir tidak akan diekspor karena sudah ada pihak swasta yang siap mengambilnya untuk digunakan di dalam negeri. Ia menegaskan perlunya koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Pelindo, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
“Kalau sudah duduk bersama, masalah ini pasti selesai,” pungkas Helmi Hasan.

- 27 views
Facebook comments