Skip to main content
SMKN 1 Seluma Laksanakan Pagalaran  Dan  Deklarasi Pencegahan Perundungan Siswa

SMKN 1 Seluma Laksanakan Pagalaran Dan Deklarasi Pencegahan Perundungan Siswa

Tais, Tuntasonline.com- Sekdis Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma Yusnaini menghadiri pagelaran dan deklarasi program pencegahan perundungan kepada siswa sebagai agen perubahan, Kamis (18/11/2021) di SMKN 1 Seluma.

Dihadiri kepala Cabdin Wilayah VI Tais, Polres Seluma, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak, Kepala Seksi Advokasi dan Pemenuhan Hak Anak.

Ketua panitia Rosnely BJ, M.Pd dalam laporan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan adalah pentas seni, pembacaan puisi, dan pameran.

"Perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain," jelasnya.

Pada kesempatan ini seluruh yang hadir melakukan penandatanganan Deklarasi Agen Perundungan.

Kepala Sekolah SMKN 1 Mirsalin, S.E., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan kenakalan pada remaja.

"Merupakan upaya untuk mencegahan perundungan di sekolah sehingga menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan," ujar Mirsalin.

Facebook comments

Berita Terkait

Adsense Google Auto Size