Skip to main content

Sempat Bersitegang, Akhirnya Bupati Karo Kabulkan Permintaan Masyarakat Sukanalu

Karo,Tuntasonline.id - Sempat bersitegang antara Bupati Karo dengan masyarakat Desa Sukanalu,Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, setelah tidak ditemukannya kesepahaman dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Karo bersama Pemkab Karo untuk penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Sukanalu terkait Lahan Usaha Tani (LUT) tahap ke III dan sewa Rumah di Siosar, yang dilaksanakan sejak kemarin hingga hari ini, Selasa(12/9/2023) di Kantor DPRD Karo.

Terkait permasalahan tersebut, masyarakat Desa Sukanalu,Kecamatan Naman Teran,Kabupaten Karo mendesak Pemkab Karo untuk segera membayarkan uang sewa  yang belum dibayarkan kepada pengungsi masyarakat Desa Sukanalu di Tahun 2022, selama 9 bulan.

Dari hasil RDP,  Pemkab Karo bersama BPBD Karo menyampaikan, untuk biaya sewa rumah dan lahan untuk tahun 2022 ditampung pada P-APBD 2023 dan direncanakan akan dibayarkan pada November atau awal Desember dengan besaran sekitar Rp. 3,6 miliar.

Mendengar penyampaian Pemkab Karo dan BPBD, masyarakat, yang sempat menginap di pelataran parkir DPRD Karo, merasa tidak puas dan tetap mendesak pembayaran harus dilakukan hari ini juga.

Hingga setelah pelaksanaan RDP selesai, pukul 10.50 WIB, Bupati Karo Cory  Sriwaty Sebayang, meninggalkan ruang RDP, karena mau berangkat ke Jakarta untuk berobat. Masyarakat yang tidak puas mendengar hasil RDP langsung menghalangi mobil Bupati yang akan keluar dari Kantor DPRD, sehingga terjadi aksi dorong antara petugas dengan masyarakat yang mendesak.

Mendinginkan situasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang memimpin pengamanan kegiatan tersebut langsung melakukan upaya mediasi, dan melaksanakan rapat kembali di Kantor DPRD Kabupaten  Karo, bersama dengan Forkopimda Karo dan masyarakat.

Dari hasil rapat akhirnya diperoleh kesepakatan, bahwa sewa Rumah selama 9 bulan akan segera di bayarkan oleh Pemkab Karo dengan menggunakan anggaran tak terduga dan masyarakat Desa Sukanalu diminta untuk menyiapkan berkas - berkas permohonan serta fotocopy rekening terkait pembayaran.

Dari hasil mediasi tersebut masyarakat Desa Sukanalu menerima dan akhirnya meninggalkan Kantor DPRD Kabupaten Karo untuk kembali ke tempat tinggal masing - masing.

Ketua Koordinator Masyarakat Desa Sukanalu Ikuten Sitepu, mengapresiasi Bapak Kapolres yang telah melakukan mediasi dan menjembatani aspirasi masyarakat Desa Sukanalu, "Terimakasih Bapak Kapolres yang telah melakukan mediasi antara kami masyarakat Desa Sukanalu dengan Bupati Karo," Pungkasnya.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size