Skip to main content
Proyek Dinas PU Deli Serdang Marak Tanpa Plang Informasi

Proyek Dinas PU Deli Serdang Marak Tanpa Plang Informasi

Deliserdang, Tuntasonline.com - Pemerintahan Kabupaten Deli serdang saat ini tengah gencar melakukan pelaksanaan program kegiatan pembangunan bidang infrastruktur, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang. Namun pelaksanaanya dilapangan terkesan minim pengawasan selaku penyelenggara kegiatan. 

Minimnya pengawasan yang dilakukan Dinas PU Deliserdang, tentunya sangat berdampak buruk pada kualitas dan kuantitas hasil pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan dilakukan antara pihak penyelengara kegiatan dengan rekanan. 

Dari amatan awak media sumutposonline.com Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deli serdang terkesan melakukan pembiaran dengan maraknya proyek tanpa papan nama di Kabupaten Deli serdang. 

Seperti proyek pembuatan jalan penghubung dari Dusun Tampe Tampe Desa Kuta Mbelin Kecamatan Stm hulu. Dan juga Proyek tembok penahan di dusun 6 Banjaran desa Sidomulyo Kecamatan Biru - Biru diduga kedua proyek tersebut menghabiskan anggaran dana ratusan juta rupiah sampai miliyaran rupiah.

Menurut warga setempat proyek tersebut terkesan asal asalan karena rekanan tidak memasang papan nama pengumuman proyek sering disebut dengan Proyek Siluman. 

Untuk di ketahui bersama, kewajiban memasang plang informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek. 

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. 

Namun dengan tidak terpasangnya plang proyek pada sejumlah proyek di Kabupaten Deli serdang bukan hanya bertentangan dengan Perpres tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dalam undang - undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. 

Karena hal itu Masyarakat Menduga Dinas Pekerjaan Umum Deliserdang dan rekanan sengaja tidak membuat Plang proyek dalam setiap pengerjaanya agar masyarakat tidak boleh tau berapa dana APBD yang di pakai dalam pengerjaan proyek tersebut. Hal itu membuat masyarakat bingung atau sering disebut dengan Pembodohan Publik' Celetuk Warga.

Saat Kepala Dinas PU Deliserdang dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Rabu (24/11/2021) terkait maraknya proyek tanpa Plang informasi mengatakan "Semua proyek PU punya plang kecuali pemeliharaan rutin yg sifatnya berpindah-pindah sesuai kondisi kerusakan jalan dan jembatan," Terang Kadis PU.

Pernyataan Kadis Berbanding terbalik dengan Ucapan Kepala Desa Sidomulyo Masnun saat di wawancarai oleh awak media terkait proyek tembok penahan longsor di Dusun 6 Banjaran Desa Sidomulyo yang tidak memakai Plang proyek, mengatakan "Semua tidak ada pakai Pelang proyek soalnya ini kan permintaan warga makanya terjadi perombakan jalan penghubung bang.
Hanya menggunakan semen beton bang. Kata Kades Sidomulyo Kecamatan Biru Biru.(ET/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size