Pemprov Bengkulu Serahkan Pengelolaan Pantai Panjang Kepada Pemkot
Bengkulu, TuntasOnline.com - Konferensi Pers perihal Penyerahan aset sementara dan Pengelolaan aset sementara bangunan tempat wisata tahap pertama di Pantai Panjang.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahan sementara Barang Milik Negara (N) berupa bangunan kawasan pesisir Pantai Panjang Kota Bengkulu kepada Pemerinta Kota (Pemkot) Bengkulu di Ruang Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (18/03/2020).
Penataan Kawasan Pantai Panjang tahap satu telah selesai dikerjakan maka dilakukan serah terima kelola sementara yang diserahkan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kemudian diserahkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu sebagai pihak pengelola.
Setelah penyerahan ini, Pemkot Bengkulu miliki tanggung jawab mulai dari pemeliharaan bangunan, penataan pedagang dan atau pelaku usaha, pengelolaan ketertiban serta penyediaan sarana penerangan.
Sementara, Pemerintah Provinsi tidak diperkenankan memindahtangankan Barang Milik Negara (BMN) ini kepada orang lain.
Hamka Sabri Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dalam hal ini mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa pembangunan penataan ini telah dilakukan dalam program proyek 2019 sepanjang 200 meter
"Hari ini Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu menyerahkan kepada kita Provinsi Bengkulu hasil pembangunan penataan yang telah dilakukan diprogram proyek 2019 sepanjang 200 meter," kata Hamka.
Dalam mengatur transaksi ekonomi pedagang yang ada di kawasan pantai panjang, Pemerintah Provinsi Bengkulu secara esensial menyerahkan pengelolaan kawasan pantai panjang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu berkewajiban menjaga dan melakukan koordinasi, sementara untuk pengelolaan kawasan Pantai Panjang itu diserahkan oleh Kota Bengkulu," kata Hamka Sabri.
Sementara, Sekertaris Kota (Sekot) Marjono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menyuarakan aspirasi Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kami dari Pemerintah Kota belum bisa membangun fasilitas karena terkendala oleh APBD, dan kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah menyampaikan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu," pungkas Sekertaris Kota Bengkulu (Mic)
- 82 views
Facebook comments