Skip to main content
P

Polsek Ratu Agung Amankan Terduga Pelaku Penembakan

Bengkulu, Tuntasonline.com - Seorang pria berhasil diamankan Polsek Ratu Agung setelah diduga melakukan penembakan terhadap seorang pria di jalan Dempo Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. 

Ruspaniati (46) melaporkan ke Polsek Ratu Agung terkait penembakan yang dialami suaminya di jalan Dempo Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. 

Terduga pelaku penembakan, AN (25) berhasil diamankan di kediamannya jalan Dempo Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu pada pukul 20:30 WIB. 

Saat diwawancarai di Polsek Ratu Agung, Kapolsek Ratu Agung IPTU Fajri Ameli Putra. STK. SIK membenarkan bahwa adanya tindak pidana penembakan dan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Dempo Raya, Kecamatan Ratu Agung. 

"Tadi malam sekira pukul 20:30 WIB, kita telah mengamankan seorang pelaku penembakan atas nama AN," ujar Fajri. 

Dari penangkapan pelaku, Polsek Ratu Agung mengamankan barang bukti yaitu satu unit senjata senapan angin dengan merk BJ. Hunter jenis Gejluk Kaliber 4,5 warna coklat. 

Sambung Fajri, "Setelah kami Introgasi, kejadian tersebut dilatar belakangi oleh dendam lama pelaku terhadap korban".

Selain itu, saat tim Polres mendalami kasus ini ternyata pelaku pernah mendapat perawat di rumah sakit jiwa beberapa tahun yang lalu. 

"Setelah kami dalami dan kami cek record belakang, ternyata pelaku pernah mengalami perawatan di rumah sakit jiwa pada tahun 2013," Kata Fajri

Untuk saat ini, korban yang tertembak pada bagian dada atas sebelah kiri masih terbaring lemah di rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. 

Berdasarkan kejadian tersebut, pelaku akan di periksa kembali. Apabila pelaku dinyatakan sehat maka pelaku akan dikenakan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Penggunaan Senjata Api dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size