Skip to main content
Tampak

Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Petani Diciduk

KARO, TuntasOnline.Com - Personil seksi pemberantasan BNNK Karo Sabtu (25/05/ 2019) sekira pukul 10.00 Wib,  mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Kinangkong Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Guna menindak lanjuti informasi tersebut, personil seksi pemberantasan BNNK Karo melakukan penyelidikan selama Tiga  hari  berturut turut  mulai hari Sabtu s/d Senin, (25 s/d 27 Mei 2019).

 Diperoleh informasi bahwa pelaku peredaran Narkotika jenis shabu di lokasi  yang dimaksud diatas adalah laki-laki dewasa yang  diketahui bernama Karcis DS (35) Petani, alamat Desa. Kinangkong Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Berdasarkan hasil penyelidikan Selasa (28/05/ 2019), sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Desa  Kinangkong Kec. Lau Baleng Kabupaten Karo.

Personil seksi pemberantasan BNNK Karo melakukan giat penindakan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah tempat tinggalnya dimana dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang  dilakukan, ditemukan barang bukti berupa, 44 paket  yang diduga Narkotika jenis Shabu yang setelah ditimbang diketahui berat brutonya 45,66 gr,1 (satu) unit timbangan elektrik.
1 (satu)unit telepon seluler warna putih kombinasi hitam merk Nokia.
1 (satu)set alat hisap Shabu (bong).
1 (satu)pipet plastik yg telah dibentuk menjadi sekop.
1 (satu) wadah plastik berbentuk kotak bewarna putih.
1 (satu) dompet warna hitam.
1 (satu) tas pinggang merek samping warna loreng cokelat merk Ghalu,
4 (empat)bal plastik klip warna bening berles merah ukuran kecil , serta uang tunai sejumlah Rp.8.250.000,-

Atas penemuan tersebut, Karcis Depa Sembiring berikut semua barang bukti diamankan ke kantor BNN Kabupaten  Karo guna proses hukum lebih  lanjut.(Rekro Trgn)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size