Bupati Asahan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Asahan, TuntasOnline.id - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026), dan diikuti kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Komitmen bersama yang ditandatangani mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI dan perwakilan LKPP.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Bobby, kehadiran hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara menunjukkan keseriusan pemerintah daerah mengikuti pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.
Ia berharap upaya penanganan dan pencegahan korupsi dilakukan secara komprehensif karena penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” ujar Bobby.
Bobby juga menegaskan Pemprov Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, APIP dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan ASN.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” ujar Johanis.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menegaskan bahwa APIP memiliki posisi penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, penyimpangan dapat dideteksi lebih awal sebelum masuk ke ranah hukum. APIP juga harus dipandang sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
- 2 views
Facebook comments