Ini Klarifikasi RSUD Lebong Soal Viralnya Dokter Chat Tak Senonoh
Lebong, TuntasOnline.id — Dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) yang disebut bekerja di RSUD Kabupaten Lebong, menjadi perhatian publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan tidak senonoh beredar di media sosial.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah seorang selebgram disebut menerima pesan pribadi melalui direct message (DM) Instagram dari akun yang diduga milik dokter bersangkutan. Beredarnya tangkapan layar percakapan itu kemudian memunculkan sorotan terhadap profesionalitas dan etika tenaga medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokter tersebut juga diketahui pernah memberikan pelayanan di Klinik Kirana. Namun, setelah persoalan tersebut mencuat, pihak Klinik Kirana disebut telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan dari aktivitas pelayanan.
Menanggapi isu yang berkembang, Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, mengatakan pihak manajemen telah menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius. Manajemen RSUD Lebong juga telah melakukan klarifikasi setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan salah seorang dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut.
"Segera setelah informasi tersebut diketahui, manajemen RSUD Lebong telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi secara langsung," tegas Meinoffiandi dalam pernyataannya, Rabu (3/9/2026).
Menurut Meinoffiandi, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan manajemen, dokter yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan percakapan sebagaimana yang beredar di media sosial.
Dokter tersebut, lanjutnya, menduga akun media sosial Instagram miliknya telah diretas dan saat percakapan tersebut terjadi akun tersebut tidak berada dalam penguasaannya.
"Pengakuan yang bersangkutan kepada kami, dirinya tidak pernah melakukan percakapan seperti yang dimaksud. Saat itu akun media sosial miliknya diduga di-hack," ujar Meinoffiandi.
Terkait persoalan tersebut, Meinoffiandi menegaskan RSUD Lebong tetap berpegang pada prinsip pelayanan kesehatan yang mengedepankan etika profesi dan integritas.
Ia juga memastikan pihak rumah sakit berkomitmen menjaga profesionalitas tenaga kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Setiap dugaan pelanggaran kode etik akan tetap ditelusuri secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku,Rsud Lebong akan menindak tegas dan memberikan. Sanksi apabila terjadi pelanggaran kode etik", pungkasnya.
Lebih lanjut direktur RSUD Lebong mengatakan bahwa, dokter bersangkutan Lagi di panggil oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) untuk meminta klarifikasi dari dokter yang bersangkutan.
"Dokternya lagi ke Bengkulu di panggil POGI untuk klarifikasi", Kata Direktur.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari dokter berinisial dr. MI terkait dugaan percakapan tersebut.
- 1 view
Facebook comments