Diduga Ada Pengondisian Pembelian Seragam di SMKN 1 Liwa
Lampung Barat, TuntasOnline.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat, diduga melakukan pengondisian pembelian seragam sekolah kepada peserta didik baru melalui rapat komite bersama orang tua siswa.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan salah seorang siswa baru berinisial DW yang mengaku diminta membeli paket seragam dengan nominal yang telah ditentukan.
Menurut DW, beberapa hari sebelumnya orang tuanya mengikuti kegiatan daftar ulang sekaligus rapat komite yang membahas pengadaan seragam sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua siswa menerima lembar rincian biaya pembelian seragam beserta atributnya.
"Orang tua saya kemarin ikut rapat dan disuruh membeli baju seragam di sekolah. Kami juga diberi kertas berisi rincian harga seragam berikut atribut dengan total sekitar Rp1,5 juta lebih," ujar DW kepada TuntasOnline.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri, termasuk di Kabupaten Lampung Barat, dilarang menjual seragam sekolah maupun mengarahkan peserta didik untuk membeli seragam di toko atau penjahit tertentu.
Disdikbud juga menegaskan bahwa orang tua memiliki kebebasan membeli seragam sekolah di tempat mana pun selama memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Liwa belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp belum memperoleh respons.
(WN/Tim)
- 9 views
Facebook comments