Kanwil KemenHAM Audiensi dengan Sentra Dharma Guna Kemensos Bengkulu
Bengkulu, TuntasOnline.id — Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Sentra “Dharma Guna” Kementerian Sosial di Provinsi Bengkulu, Rabu pukul 09.00 WIB.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Sentra “Dharma Guna”, Septian Saragih, dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh semangat kolaborasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempererat hubungan kelembagaan antarinstansi pemerintah di wilayah Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yakni untuk menjalin komunikasi yang efektif, memperkuat koordinasi, serta membahas berbagai potensi kerja sama dalam mendukung aspek Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Pembahasan difokuskan pada upaya mendorong penguatan pelayanan publik berbasis HAM, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta sinergitas program pemberdayaan sosial yang selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Sentra “Dharma Guna” sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial dinilai memiliki peran strategis dalam rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada prinsip-prinsip HAM.
Septian Saragih menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut dan menyampaikan komitmen Sentra “Dharma Guna” untuk terus membuka ruang koordinasi serta mendukung kolaborasi program, khususnya dalam pemenuhan hak-hak masyarakat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan kelompok rentan lainnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu dengan Sentra “Dharma Guna” Kementerian Sosial Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis penghormatan hak asasi manusia bagi seluruh lapisan masyarakat.
- 9 views
Facebook comments