Bupati Karo Sambut Kedatangan Kapolda Sumut Terkait Penyesuaian Nomenklatur Polres
Karo,TuntasOnline id - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes, turut hadir dan menyambut kedatangan Kapolda Sumut di Mapolres Karo, menunjukkan dukungan dan apresiasi atas perubahan nomeklatur ini.
Perubahan besar terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai hari ini, nama “Tanah Karo” resmi diganti dari institusi kepolisian, seiring penyesuaian nomenklatur wilayah hukum yang mengikuti administrasi pemerintahan daerah.
Upacara perubahan nomenklatur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, Rabu(8/4/2026) di Mapolres Karo.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumut turut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Ny. Mona Whisnu Hermawan, dan secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polres Karo sebagai bentuk pengesahan resmi.
Penandatanganan prasasti tersebut menjadi momentum penting yang menandai dimulainya penggunaan nomenklatur baru di jajaran kepolisian wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan wilayah administratif pemerintahan yang berlaku saat ini.
“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.
Salah satu perubahan utama adalah bergantinya nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek di wilayah tersebut turut mengalami penyesuaian, antara lain Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.
Perubahan nomenklatur juga meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang, Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, hingga Polres Labuhanbatu Selatan, dengan penyesuaian nama polsek mengikuti wilayah kecamatan atau desa setempat.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menyampaikan bahwa perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” Pungkas Kapolres.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H, para pejabat utama Polda Sumut, para Kapolres dan Kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda Karo dan Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan
Perubahan nomenklatur ini menandai langkah konkret Polri dalam beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat dengan identitas wilayah yang lebih relevan dan mudah dikenali.(wan/TO)
- 35 views
Facebook comments