Skip to main content

Polemik Pagar Pengaman Proyek Perpustakaan, Inspektorat Lambar Dinilai Lamban Selesaikan Administrasi

Lampung Barat, Tuntasonline.id - Terkait pagar pengaman/pembatas proyek pembangunan Gedung Perpustakaan tahun 2024 serta sisa-sisa material bekas bangunan sebelumnya, hingga kini belum ada kejelasan apakah sudah diselesaikan secara administrasi sesuai aturan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dinilai lamban karena masih terus melakukan monitoring sampai sejauh mana penyelesaiannya.

Menanggapi hal ini, wartawan Tuntasonline meminta keterangan pengacara kondang Zeflin Erizal, SH., MH. melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (14/09/2025).

“Setahu saya, kalau untuk pagar pengaman/pembatas pembangunan gedung itu masuk kategori barang habis pakai. Kecuali untuk sisa-sisa bangunan gedung, itu wajib dikembalikan ke pemerintah daerah dengan membuat berita acara. Karena di situ ada sisa material seperti besi, seng, atau logam yang memiliki nilai tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, “Kalau pagar pembatas/pengaman dari seng itu sifatnya barang habis pakai karena bisa saja hilang atau rusak. Jadi, tidak perlu ada pertanggungjawaban khusus. Namun berbeda dengan sisa material bangunan, yang memang harus diserahkan kepada pemerintah daerah oleh pihak ketiga melalui berita acara serah terima barang.”

Sementara itu, Ketua DPC Forkowap Lampung Barat memberikan pandangan berbeda.

“Kalau pagar pengaman/pembatas dianggap barang habis pakai, berarti siapa saja dong bisa meminta atau memilikinya. Seharusnya tidak perlu pihak ketiga menyebutnya sebagai aset Pemkab Lambar. Pertanyaannya sekarang, ke mana barang itu? Kalau sedikit mungkin tidak masalah, tapi kalau nilainya puluhan juta, ini jelas jadi persoalan. Apakah barang itu dijual kembali, dibagi-bagi, atau dipakai lagi untuk proyek lain?” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, wartawan Tuntasonline juga meminta data hasil lelang tahun 2024 kepada pihak BPKAD Lampung Barat melalui Bidang Aset. Namun, Kepala Bidang Aset Budi Rahayu hanya memberikan data tahun 2023.

“Untuk tahun 2024, silakan minta ke Pak Untung. Saya belum ada,” ujarnya.

Saat dihubungi, Pak Untung mengaku belum bisa memberikan data tersebut karena sedang sakit. Bahkan, saat wartawan meninjau gudang aset BPKAD, tidak tampak adanya barang-barang sisa dari pembangunan sejumlah gedung, mulai dari Gedung Lamban Pancasila, Gedung PLUT, Gedung Perpustakaan, hingga sisa pembangunan Pasar Tematik.

(WN)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size