Skip to main content

Pagar Pengaman Proyek Gedung di Lambar Diduga Raib

Lampung Barat, Tuntasonline.id – Pagar pengaman dari seng yang digunakan dalam pembangunan beberapa proyek di Kabupaten Lampung Barat diduga raib entah ke mana. Hal itu terlihat pada proyek pembangunan Gedung Budaya, Gedung Perpustakaan, serta Gedung PLUT yang baru saja selesai dan diresmikan.

Saat dikonfirmasi wartawan Tuntasonline pada Rabu (3/9/2025), Agus Eka Wijaya, selaku pemenang tender proyek, menjelaskan bahwa pagar pengaman proyek bukan menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

“Kalau untuk pagar pengaman yang dari seng itu, larinya ke dinas terkait dan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, khusus pagar pengaman di Gedung PLUT, sebagian memang tidak dibongkar dan dibiarkan berdiri. “Tanyakan saja langsung ke dinas, karena setahu saya itu sudah menjadi aset Pemkab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat, Sumadi, memberikan keterangan berbeda.

“Setahu kami, pagar seng itu termasuk barang habis pakai. Sampai saat ini belum ada penyerahan barang seperti seng pagar pengaman tersebut kepada bidang aset,” jelas Sumadi.

Perbedaan keterangan ini juga disoroti oleh Ketua DPC Forkowap Lampung Barat. Ia mempertanyakan kejelasan keberadaan pagar seng yang jumlahnya disebut mencapai puluhan kodi.

"Ada dua jawaban berbeda, apakah seng itu dikategorikan barang habis pakai atau aset Pemkab. Kalau dihitung-hitung, anggaran untuk pagar pengaman saja bisa mencapai ratusan juta rupiah. Apakah barang itu dibagi-bagi, ditimbun, atau benar-benar tercatat sebagai aset agar bisa digunakan kembali pada pembangunan berikutnya?” ujar Ketua Forkowap menutup keterangannya.

(WN)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size