Skip to main content

Ketua Bawaslu Dairi Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU

DAIRI,Tuntasonline.id - Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Dairi (Idrus Maha dan Linda Wati Simanjuntak) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Dairi bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dairi, Kamis (09/01/2025). 

Pleno terbuka tersebut digelar untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih  dalam Pemilihan serentak  27 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan bahwa Penetapan Pasangan Calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi. Sedang apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

Di dalam rapat pleno terbuka,  KPU Kabupaten Dairi  menetapkan  pasangan calon  Ir. Vickner Sinaga, M.M dan Wahyu Daniel Sagala sebagai Bupati dan Wakil Berdasar rekapitulasi hasil penghitungan suara  pasang calon  dengan nomor  Urut 5 (Lima)  tersebut  memperoleh suara  49.918 suara atau 30,81 persen dari keseluruhan suara sah.(HM)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size