Skip to main content

Ini Kata Dewan Jonaidi Terkait Sistem Proposional Terbuka dan Tertutup

Bengkulu, TuntasOnline.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi menyampaikan penjelasan terkait Pemilu dengan sistem proposional terbuka dan juga tertutup. Dirinya lebih setuju sistem Proposional Terbuka dibandingkan tertutup.

”Dengan tetap mengacu kepada undang-undang pemilu yang kemarin ditetapkan oleh DPR bahwa kita memilih partai dan memilih Calon Legislatif artinya nilai-nilai demokrasi yang di amanahkan melalui reformasi kemudian diregulasikan melalui masyarakat kita rakyat, kita mendapat kebebasan dalam memilih pemimpinnya tidak hanya memilih aspirasi ataupun jalur ataupun kepentingan konstitusi politiknya tapi juga sekaligus menetapkan pemimpin kita bersemangat apalagi kami sebagai pejuang reformasi," Tegas Jonaidi.

t

”Sebagai aktivitas 98 yang memang mengumandangkan reformasi yang ingin merubah sistem demokrasi terpimpin selama 30 tahun berubah menjadi demokrasi langsung, pemimpin-pemimpinnya dengan tidak hanya memilih partai dulu istilah memilih kucing dalam karung, memang sebuah agenda yang kita tolak dalam reformasi sekali kami senang harus Keputusan MK bahwa cita-cita reformasi ternyata tidak dirubah dan masyarakat kembali bisa memilih dan menentukan siapa pemimpin yang mereka inginkan," Ungkap Jonaidi SP.

”Sedangkan Pemilu Secara Tertutup Memilih  pemimpin seperti membeli kucing dalam karung, Alhamdulillah demokrasi memilih kucing dalam karung tersebut ditolak MK  ataupun demokrasi terpimpin selama 30 tahun 10 konstitusi dan menerapkan demokrasi seperti yang diperjuangkan dalam agenda reformasi. Selamat buat masyarakat ,sSelamat buat rakyat. selamat buat para calon pemimpin di daerah, nasional yang masih harus berjuang melalui mendekati hati dan menginginkan dan diinginkan rakyatnya," Tutup Jonaidi SP.

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size