Skip to main content

Demokrat Seluma Tolak PK, Andri : KSP Moeldoko TMS dan Langgar AD/ART

Bengkulu, TuntasOnline.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Seluma menyatakan  sikap menolak atas upaya Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan olek Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang Permohonan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Seluma, Dr Andri Ady Simbolon setelah bertolak dari Kantor Pengadilan Negeri Tais dalam agenda penyerahan Surat Permohonan Perlindungan Hukum secara resmi.

"Kami atas nama jajaran Pengurus dan Anggota keluarga besar DPC Partai Demokrat Kabupaten Seluma dengan ini menolak permohonan pengesahan perubahan AD/ART hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi KSP Muldoko yang tidak memenuhi syarat dan melanggar AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kemenkumham". Tegas Andri.

"Dan kami telah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada pihak Pengadilan Negeri Tais yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan harapan kiranya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenan memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak Permohonan Peninjauan Kembali yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko dan JAM karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara". Jelas Andri.

Penyerahan surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada pihak Pengadilan Negeri Tais ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan internal Partai Demokrat yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Ketua dan Sekertaris DPD dan DPC se-Indonesia yang diawali acara Commander's Call Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimukti Yudoyono (AHY), kemudian dilanjutkan Confrensi Pers oleh AHY secara live dipelataran Kantor DPP Demokrat pada Senin 03/04/2023.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size