Masyarakat Resahkan Ulah 'Debt Collector'
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Diduga maraknya Debt Collector di Labuhanbatu membuat Masyarakat Resah.
Informasi yang dihimpun di lapangan dengan salah seorang pengendara sepeda motor yang tidak ingin disebutkan nama nya menjadi korban keganasan Debt Collector tersebut mengatakan kepada wartawan Sabtu (16/02/2019).
"Main paksa dan main rampas di jalan bang, tidak mempedulikan keselamatan pengendara jalan, saya saja di hadang mereka untuk mengambil sepeda motor saya dengan secara paksa, saya meminta kepada polisi agar segera menertibkan Dept Collectot itu yang berinisial DD karena sudah sangat meresahkan," katanya.
Ditambahkan sumber, Mereka melakukan segala cara untuk memberhentikan target mereka tanpa perduli dengan jiwa dan keselamatan pengendara, tutupnya.
Beberapa elemen masyarakat pernah melihat aksi Debt Collector tersebut dan kami mengecam keras atas perbuatan Debt Collector yang memberhentikan dijalan tanpa perduli dengan keselamatan orang.
Menanggapi hal ini ketua DPD Lsm Pisod Labuhambatu Ir. Syafrizal Siregar (Buyung) meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK dan Kasat Reskrim Polres Labuhanabtu AKP Jama Kita Purba agar segera cepat bertindak kepada Debt Collector di Labuhanbatu dalam penegakan hukum kerena diduga main rampas di jalan, ujar Ketua Lsm Pisod.
Dengan alasan apapun hal itu tidak bisa dibenarkan, karena sudah diatur Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit yang didaftarkan ke fidusia adalah pihak kepolisian, bukan Debt Colector, tandasnya. (Paris)
- 141 views
Facebook comments