Gudang di Desa Aek Korsik Jadi Sorotan, Diduga Tempat Pupuk Oplosan
Asahan, TuntasOnline.Com - Berdasarkan informasi dari masyarakat menyebutkan adanya diduga Gudang Pupuk oplosan di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara belum tersentuh oleh pihak penegak hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut beberapa awak media turun kelapangan guna untuk memperoleh informasi yang akurat, dan terlihat adanya kegiatan yang sedang berlangsung di Gudang tersebut menurut pantauan Awak media, didalam gudang yang tertutup.
Ironisnya, konon katanya dibeberkan oleh putra, mengaku sebagai kepercayaan di Gudang tersebut, menurutnya menyampaikan kepada awak media. bahwasanya sudah 3 bulan yang lalu gudang pupuk oplosan itu tutup, karena menurutnya Gudang tersebut belum memiliki izin.
Disinggung terkait kegiatan yang sedang berlangsung di Gudang tersebut, putra menyampaikan "Kalau kegiatan saat ini hanya penggilingan untuk perlengkapan bahan keperluan pupuk yang akan diolah nantinya, ketika izin sudah keluar," kata Putra, 12/09/2022.
Ditanya siapa pemilik Gudang tersebut, Putra menyampaikan kalau pemilik gudang tempat Pupuk Oplosan tersebut Bernama Dapit, tinggal di Medan dan baru saja keluar saat kedatangan awak media jelas putra kepada wartawan.
Perlu diketahui berdasarkan UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 8 huruf e jo pasal 62 : ancaman hukuman 5 tahun, dan UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 106; ancaman hukuman 4 tahun dan pasal 113 ancaman hukuman 5 tahun. besar kemungkinan UU tersebut dapat dipersangkakan bagi pelaku, apabila dapat dibuktikan oleh pihak penegak hukum melakukan pengoplosan pupuk.(JS)
- 94 views
Facebook comments