Wabup Labuhanbatu Tandatangani MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Wabup mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan atas penandatanganan kerjasama (Mou) kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan tentang pinjam pakai bangunan sewa Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis ( 09/06/2022).
Wabup juga mengatakan Penandatanganan kerja sama (MoU) ini penting untuk masyarakat labuhanbatu, agar mempermudah masyarakat dalam hal mengurus administrasi Paspor, Visa dan lain lain.
"Penandatanganan kerja sama (MoU) ini penting untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam mengurus administrasi," kata Wabup.
Wabup berharap dengan penandatangan kerja sama ini, masyarakat tidak lagi pergi jauh keluar kabupaten labuhanbatu untuk mengurus Paspor dan Visa.
Kepala Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang, Amd, IM, SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu yang telah memberikan dukungan melalui penandatanganan kerja sama (MoU).
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh kepala Imigrasi Kelas ll TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang, Amd. IM. SH. MH dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM disaksikan oleh Perwakilan Kantor Kemenkumham Novi Zaldi dan Asisten l Sarimpunan Ritonga.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan Kemenkumham Novi Zaldi, Asisten l Sarimpunan Ritonga, Para Staf Ahli, Kadis Perindag Chairuddin Nasution, Para OPD, Para Kabag dan Tamu Undangan.(JS)
- 26 views
Facebook comments