Man Baling Jual Sabu di Sei Balai Ditangkap Polisi
BATUBARA-Tuntasonline.com - Man Baling (62) pengedar sabu warga Desa Jati Mulia Kecamatan Sei Balai berhasil di tangkap Polres Batu Bara.
Pria tua itu ditangkap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sei Balai, Rabu (16/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Jum'at (18/3/2022) membenarkan penangkapan, Man Baling pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo.
Dari tangan pelaku ditemukan, 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip ukuran besar berat brutto 2,37 gram, 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip ukuran sedang berat brutto 1,21 gram, 7 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip ukuran kecil berat brutto 1,35 gram serta 1 buah timbangan elektrik.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang akan dijual.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polrrs Batubara untuk penyedikan lebih lanjut, tandasnya.(Zfn/TO)
- 181 views
Facebook comments