BPPRD Batubara Mudahkan Wajib Pajak Melalui Aplikasi SIDAPOL
BATUBARA, Tuntasonline.com - Mengikuti perkembangan teknologi digital yang semakin canggih Pemkab Batubara terus berinovasi dalam memanfaatkan akses untuk memudahkan masyarakat.
Kali ini Pemkab Batubara Melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meluncurkan aplikasi Sistem Pendaftaran Pajak Online (SIDAPOL).
Sidapol merupakan aplikasi terbaru yang diluncurkan oleh BPPRD dalam mempermudah Wajib Pajak (WP) untuk melakukan registrasi serta pembayaran pajak secara online.
"Aplikasi Sidapol sebagai inovasi teknologi untuk Wajib Pajak, baik itu melakukan registrasi maupun pembayaran pajak secara online," Kata Rajali Kepala BPPRD Batubara saat sosialisasi Peraturan dan Perundagan-Undangan tentang Pendapatan Daerah di Aula Sudjono Giatno, Indrapura, Kamis (9/12/2021).
Selain Sidapol, ujar Rijali, kita juga mensosialisasikan tentang sanksi pidana bagi wajib pajak yang tidak mematuhi yang berdasakan Perda No 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Program-program ini bertujuan untuk meningkaykan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara, Ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri BPN Asahan, Perwakilan Bank Sumut Lima Puluh serta diikuti Perwakilan Pemerintahan Desa, Perwakilan Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Batubara.(Zfn/TO)
- 148 views
Facebook comments