Bawa Sajam, ABG Diamankan
Muara Enim, TuntasOnline.Com - ABG asal Kecamatan Tanjung Agung berinisial DA (18), ini harus berurusan dengan hukum, pasalnya dirinya kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolres Muaraenim AKBP, Afner Juwono, SH, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Tanjungagung, AKP, Arif Mansyur SH, S.Ik, MM kepada wartawan mengatakan, saat Tim Lebah Polsek Tanjungagung, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di depan mapolsek setempat, Rabu, (29/12/2018).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pada hari, Rabu tanggal 26 Desember 2018 sekitar pukul 01.00 wib, saat Tim Lebah, Polsek Tanjung Agung, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Iptu M. Heri Irawan, SE, sedang melaksanakan giat KKYD di Jalan lintas Tengah Sumatera.
Pada saat dilaksanakan patroli, Tim melihat ada orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya tim Lebah memberhentikan pengendara ini, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku DA, ditemukan Sajam berupa badik di pinggang bagian sebelah kiri.
Karena mencurigai dan tertangkap Tim Lebah Polsek Tanjung Agung langsung mengamankan DA yang merupakan pelaku kepemilikan sajam, jenis badik yang bersarung kayu, sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU DRT No.12 Tahun 1951, saat ini kita sudah mengamankan dan memeriksa tersangka, membuat Laporan polisi model A dan melengkapi mindik.
Selanjutnya terangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Agung untuk ditindak lanjuti.(agus)
- 52 views
Facebook comments