Skip to main content
Wakil Walikota Padangsidimpuan Buka Secara Resmi Forum Perangkat Daerah

Wakil Walikota Padangsidimpuan Buka Secara Resmi Forum Perangkat Daerah

Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar secara resmi buka acara Forum Perangkat Daerah, bertempat di aula Baplitbangda kota setempat, Selasa (23/3) pagi.

Wakil Walikota mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Arwin mengingatkan, kalender kegiatan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dan kegiatan tahun 2022 tetap menjadi pedoman bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah untuk memenuhi segala ketentuan yang bersifat taat azas dan aturan.

"Bagi segenap jajaran perangkat daerah supaya memenuhi segala ketentuan, taat azas, dan aturan. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan agenda dan rencana yang diharapkan," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan terlaksananya tujuan itu, akan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan tahun 2019-2023.

"Sebagai amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah," imbuh Arwin.

Kepala Baplitbangda, M. Jusar Nasution melaporkan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah.

Kemudian, mempertajan indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, dan menyelaraskan untuk optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.

"Serta menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah," pungkas Jusar yang juga sebagai ketua panitia kegiatan tersebut. (RF/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size