KPU Kota Bengkulu Gelar Penertiban Spanduk dan Baliho Kampanye
Bengkulu, tuntasonline.com - Guna menertibkan dan menyelaraskan kondisi Sebelum menuju Pilwakot 2018 Juni mendatang, KPU Kota Bengkulu gelar Penertibkan Baliho dan Spanduk Kampanye Paslon Pilwakot 2018 (28/02/2018) pukul 11:00 WIB.
Penertiban ini diikuti langsung Ketua Komisioner KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayindra Pirasad, serta Satpol PP Kota Bengkulu.
Penertiban dilakukan di seluruh Kecamatan se-Kota Bengkulu yang sebelumnya sudah disurvei keberadaannya dan langsung ditinjau untuk dilakukan peninjauan serta penertiban. Penertiban ini dilakukan karena Paslon hanya boleh memasang alat peraga kampanye yang telah disiapkan KPU Kota Bengkulu.

Dalam penuturannya Ketua Komisioner KPU Kota Bengkulu menjelaskan Beliau akan menertibkan seluruh alat peraga kampanye tanpa pandang siapa mereka.
"Yang menentukan melanggar itu sebenarnya Panwaslih, jadi disini kita hanya mem back Up Satpoll PP untuk menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ini. Kita lakukan penertiban untuk seluruh paslon tanpa tembang pilih" tutur Darlinsyah.
Beliau juga menambahkan Alat Peraga yang sesuai yaitu sebagai berikut :
- Disediakan KPU Kota Bengkulu
- Jikalau Alat Peraga dari Pribadi konten dan ukuran harus sama dengan ketentuan KPU Kota Bengkulu
- Tunggu rujukan dari KPU Kota Bengkulu.
Alat peraga kampanye dari KPU akan dibagikan pertengahan Bulan Maret dan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim Kampanye untuk dijaga dan dipergunakan sebaik mungkin. (Cw1)
- 46 views
Facebook comments