Skip to main content
Pemprov Bengkulu dan DJPRPT-DPPR Komitmen Atasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Pemprov Bengkulu dan DJPRPT-DPPR Komitmen Atasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Bengkulu, Tuntasonline.com - Direktorat Jendral Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (DJPRPT) dan Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang (DPPR) Provinsi Bengkulu laksanakan Fasilitasi Penertiban Penyepakatan Rencana Kerja yang Terkoordinasi dan Berjangka Waktu dengan tema indikasi pelanggaran pemanfaatan Ruang di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Kejari Mukomuko Gelar Simulasi Penggunaan Apar dan Pemadaman Api


Dalam Menindaklanjuti hasil FGD I Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja dengan usulan rencana kerja tiap Kab/Kota dan tindak lanjut dalam pelaksanaan penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang, Rabu (3/9/2020).

"Kita menindak lanjuti audit tata ruang untuk menjalankan fungsi Penegakan Hukum bidang penataan ruang di Wilayah Privinsi Bengkulu, kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut kegiatan Audit Tata Ruang yang diharapkan dapat mancegah/mengatasi Indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang tadak sesuai dengan rencana tata ruang," jelas Elvira Naim Ketua Tim Fasilitasi Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Bengkulu.


Ia juga menegaskan bahwa tujuan dari Pembahasan rencana kerja tindakan penertipan hasil rumusan Pemerintah Daerah yaitu membahas kesepakatan tindak penertipan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dan masalah penertipannya juga.


"Dalam pelaksanaan Fasilitasi Penertiban Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang perlu disusun rencana kerja yang terkoordinasi dan berjangka waktu agar seluruh indikasi pelanggaran dapat teratasi secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan Fasilitasi Penertiban lndikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang perlu disepakati tindak lanjut apa yang dapat diterapkan terhadap indikasi pelanggaran," tegasnya.


Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti dan menyikapi Tata Ruang ini Pemprov sendiri sangat berkomitmen atas pelanggaran yang terjadi baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Netralitas Jelang Pilkada


"Dalam penanganan nanti kita meminta bersama-sama untuk melakukannya. Himbauan bagi pelanggar yang tidak sengaja kita harapkan dia menyesuaikan atau legowo, bagi yang sengaja terima saja apa yang telah menjadi keputusan dari pemerintah," pungkasnya.(Panji)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size