Kasus Emas Palsu, Polda Bengkulu Curgai Permainan Penjualan
Bengkulu, Tuntasonline.com - Perkara penipuan emas palsu yang di lakukan oleh pemilik toko emas permata duty milik IM, kasus yang saat ini sedang disidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu bakal berbuntut panjang. Pasalnya, dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi permasalahan baru dalam jual beli emas di Bengkulu.
Baca Juga : Silaturrahmi ke Wonoharjo, Terobosan Gubernur Rohidin Diapresiasi Mbah Bengah
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto, membenarkan jika memang dirinya curiga dengan proses jual beli emas di Bengkulu. Menurutnya, kondisinya apabila masyarakat membeli di suatu toko emas, kemudian dijualnya kembali ke toko emas yang lain maka harganya berbeda.
Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga emas. Namun kenyataannya yang terjadi di lapangan berbeda. tetap ada perbedaan harga antara toko emas tersebut. “Kalau seperti ini kan ada apa? Apakah ada permainan antara mereka,” tegas Dedy.
Atas hal itu, kata Dedy, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera meminta keterangan dari asosiasi toko emas untuk menjelaskan hal ini. Selain itu, mereka juga akan meminta keterangan dari instansi terkait agar semuanya betul-betul jelas. “Yang kita harapkan itu jangan sampai masyarakat yang menjadi pembeli ini dirugikan,” tambah polisi dengan tiga melati di pundaknya ini.
Baca Juga : Sosialisasi di Giri Mulya, Gubernur Rohidin Paparkan Pencegahan Covid-19 dan Progress Pembangunan
Dilansir sebelumnya, penyidik berhasil mengungkap dugaan pemalsuan emas oleh pemilik Toko Emas Permata Dury. Saat ini pemilik toko tersebut sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik dalam kasus ini. Dari pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti setengah kilogram emas palsu yang berbahan perak yang disepuh.(Cw1)
- 67 views
Facebook comments