KPU Karo Gelar Rapat Pleno Terbuka, Ini Jumlah DPS dan TPS-nya
Karo,TuntasOnline.id - KPU Kabupaten Karo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo Rabu (5/4/2023).
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka ini sebelumnya sudah didahului Rekapitulasi di tingkat Desa/Kelurahan pada hari Jumat 31 Maret Tahun 2023 dan di Tingkat Kecamatan pada tanggal 2 April 2023 kemarin.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Karo, dengan peserta dua orang dari tiap PPK kecamatan sekabupaten Karo serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Karo Nggeluh Sembiring dan Eva Juliani Pandia, Kepala Kesbangpol Karo Tetap Tetap Ginting, Kadis Dukcapil Susi Iswara Br Bangun, Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, Pimpinan Partai Politik, mewakili Dandim, mewakili Kapolres, mewakili Kajari, mewakili Rutan Kabanjahe.
Lanjut Gemar Tarigan mengatakan, dalam Rapat Pleno ini DPS Karo ditetapkan sebanyak 302.250 pemilih dan 1219 TPS yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan.
Penetapan DPS hari ini hanyalah bersifat sementara, artinya masih bisa berubah, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 21 Juni 2023 nanti. Jadi KPU berharap kepada seluruh lapisan masyarakat serta seluruh stakeholder untuk mengecek nama-nama nya, manatau masih ada yang belum dimasukkan di dalan DPS. Jadi, kalau belum, segera laporkan ke PPS atau PPK, sehingga dengan begitu nanti bisa dimasukkan di dalan DPT, tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah daerah Kabupaten Karo melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Karo Tetap Ginting mengapresiasi KPU Karo terkai rapal pleno penetapan DPS ini.Pemerintah berharap warga Karo yang telah memenuhi syarat masuk dalam DPT, sehingga nanti tidak ada lagi warga yang komplen, bila nama nya tidak ada dalam DPT. Mari kita sukseskan pesta demokerasi tahun 2024 nanti, sehingga bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif dan terpilih pemimpin sesuai dengan masyarakat.
"Tetap Ginting mengharapkan KPU Karo bersama dengan pemerintah, bawaslu, lembaga penyelenggara pemilu, masyarakat, lembaga lembaga, tokoh pemuda, tokoh agama, adat, okp, ormas, partai peserta pemilu, TNI Polri bergandengan tangan dalam mensosialisasikan DPS ini, sehingga nantinya seluruh masyarakat yang telah memenuhi syaarat terdaftar dalam DPT untuk mensukseskan Pesta Demokerasi di tahun 2034,"Pungkas Tetap Ginting.(wan/TO)
- 122 views
Facebook comments