Skip to main content
Kasi Intel M.Habibi SH.MH

Kantor Disperkim Digeledah Pidsus Kejari PALI

PALI, TuntasOnline.com - Kantor Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (PerKim) Kabupaten PALI yang berada di kawasan handayani mulya, selasa(20/09/22) pagi digeledah pihak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (21/09/22).

Kajari  Kabupaten PALI Agung Arifianto SH.MH., melalui kasi Intel M.Habibi SH.MH. menjelaskan penggeledahan kantor Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman Kabupaten PALI untuk menindak lanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten PALI tahap dua anggaran tahun 2021 yang diduga merugikan keuangan negara. 


"Iya, benar hari Selasa kemarin jajaran kami memang benar  mendatangi Kantor Dinas Perkim Kabupaten PALI untuk mencari dan menemukan barang bukti terkait proyek pembangunan gedung DPRD PALI tahun anggaran 2021 tahap dua dan barang bukti langsung diangkut ke kantor Kejari PALI," ujar Kasi Intel M.Habibi, SH.MH.

Dalam perkara tersebut, saat ini pihak Kejari PALI Menyatakan dalam tahap penyelidikan khusus dan umum dalam hal ini sedang dalam koordinasi bersama terkait seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit apakah ada kerugian negara dalam proyek pembangunan gedung DPRD PALI yang menggunakan dana APBD mencapai 14 miliar rupiah. 

"Kita akan segera bersama inspektorat dan BPK untuk dapat menemukan apakah ada temuan kerugian negara, sehingga proses hukum terus berlanjut jika ditemukan kerugian negara dan jika tidak ditemukan kerugian negara, maka perkara akan dihentikan" Tutup, Fadli Habibi, Kasi Intel Kejari PALI, Saat bincang-bincang bersama awak media di ruang kerjanya.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size