Skip to main content

Wabup Nunukan Jelaskan Keseriusan Pemda Tingkatkan PAD

Nunukan, TuntasOnline.id - DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat paripurna ke-17. Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nunukan, Para Asisten, Kepala Badan Kepala Dinas, Staf Ahli, Kepala Kantor,  Kepala Bagian, Camat di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan, Pejabat TNI/Polri/ KPU Kabupaten Nunukan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah SE MM membacakan lewat jawaban pemerintah terhadap terhadap pandangan umum DPRD Kabupaten Nunukan.

Sinergi dan penyelarasan alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap- tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah di tetapkan dalam RKPD serta berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah.

Pemerintah dituntut untuk fokus dalam pencapaian target pelayanan publik. Perangkat daerah dalam menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah dan berorientasi kepada pemenuhan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar publik, pemenuhan belanja mandatory spending dan pemenuhan target standar pelayanan minimal dan pencapaian sasaran pembangunan, tanpa harus menganggarkan seluruh program kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.

Pemerintah daerah berkenan dengan pemandangan umum dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Nunukan lewat fraksi-fraksi terhadap Nota keuangan rancangan rancangan perubahan APBD tahun 2024 yang telah di sampaikan.

Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum dari fraksi partai Hanura. Apresiasi atas pandangan umum atas dan penyampaian Nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan.
1. Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor, secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
2. Terkait kenaikan belanja 11.90% dalam ini pemerintah daerah berdasarkan RKPD perubahan tahun 2024 dan mengacuh pada RPJMD kabupaten Nunukan tahun 2021-2026.
3. Akan menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai perbaikan fasilitas kesehatan maupun peningkatan layanan kesehatan serta sarana dan prasarana yang baik bidang kesehatan maupun bidang pendidikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
4. Pemerintah daerah tetap fokus pada sasaran prioritas pembangunan yang dilakukan melalui arah kebijakan dengan mengacu pada sinkronisasi tema pembangunan pusat, provinsi, dan kabupaten akan menjadi perhatian terkait infrastruktur yang mendukung mobilitas masyarakat dan dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah.
5. Akan menjadi prioritas dan perhatian pemerintah daerah terkait pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat kabupaten Nunukan khususnya pada bidang UMKM dan perkembangan SDM bagi masyarakat pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini.
6. menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan transparansi publik dan telah dilakukan melalui aplikasi yang ada dan mudah diakses, mengenai sistem pengawasan dan eksternal akan kami tingkatkan melalui pengembangan SDM dan pelatihan maupun BIMTEK terkait pengawasan.
7. Pemerintah daerah telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan menjadi dasar penganggaran melalui Musrembang.
8. Terkait program maupun kegiatan terhadap pelestarian lingkungan, penghijauan dan pengelolaan sampah pemerintah daerah telah melaksanakan program dan kegiatan tersebut melalui dana keuangan provinsi khusus Tape dan melalui DBH- DR pada tahun 2024 ini.
9. Terkait masalah pansus rumah jabatan akan di tindak lanjuti sesuai hasil rapat pansus rumah jabatan DPRD kabupaten Nunukan dengan BPK -RI perwakilan Tarakan.

Akhir kata H Hanafia SE MM mengucapkan terima kasih atas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum DPRD Kabupaten Nunukan melalui dukungan Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024.(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size