Unras Mahasiswa Nunukan, Sampaikan Tuntutan Nasional dan Lokal
Nunukan, TuntasOnline.id –
Puluhan mahasiswa dari gabungan kampus Poltek, UTe, dan Muhammadiyah Kabupaten Nunukan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (1/9/2025).
Aksi berlangsung sejak pukul 15.00 WITA hingga menjelang magrib sekitar pukul 18.00 WITA. Massa aksi sempat membakar ban mobil di depan kantor dewan. Sementara itu, pagar kantor DPRD dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI guna menjaga kondusifitas jalannya demonstrasi.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa empat tuntutan nasional, yaitu:
- Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan.
- Mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Mendesak pemecatan kader partai politik yang bersikap provokatif.
- Mendesak Presiden melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih.
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyuarakan 12 aspirasi lokal, di antaranya:
- Pemerataan fasilitas pendidikan, tenaga pendidik, dan infrastruktur di wilayah Krayan, Kabudaya, Sebatik, dan Nunukan.
- Kenaikan upah buruh di Kabupaten Nunukan.
- Transparansi tata kelola perumahan DPRD.
- Penertiban retribusi token listrik untuk PJU.
- Peningkatan kesejahteraan tenaga media.
- Perbaikan layanan kesehatan.
- Pembenahan layanan BPN Nunukan.
- Kejelasan mengenai pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Penuntasan kasus 4 oknum Polres Nunukan yang terlibat narkoba.
- Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Krayan dan Kabudaya.
- Penyelesaian masalah penyeberangan ilegal di Haji Putri.
- Penyusunan Perda Rumput Laut.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Ketua Komisi I Andi Mulyono, Ketua Komisi II Andi Fazrul, serta Gat dari Fraksi Demokrat DPRD Nunukan. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti beberapa tuntutan yang disampaikan.
Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, mengimbau massa aksi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
“Kabupaten Nunukan yang kini berusia 27 tahun harus kita jaga bersama, mengingat beragam suku dan budaya hidup berdampingan di sini. Jangan sampai terjadi tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Usai aksi bakar ban, mahasiswa diajak masuk ke gedung DPRD untuk berdialog langsung bersama anggota dewan dan Wakil Bupati. Pertemuan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat perjanjian, ditandatangani oleh Wakil Bupati, perwakilan DPRD, serta disaksikan oleh Kapolres Nunukan.
(SRF)
- 28 views
Facebook comments