Terkesan Janggal, Proyek Jalan di PALI Dikerjakan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
PALI, TuntasOnline.id - Proyek lanjutan Peningkatan jalan Persawahan Sungai Prini Desa Batu Tugu Kecamatan Abab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terdapat sesuatu yang janggal serta sarat akan adanya dugaan permainan.
Terpantau di lapangan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, Sabtu 4 November 2023.
Namun sangat sayangkan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan nilai anggaran Rp 1.988.170.000,00 diduga ada permainan selain tidak terdapat alat berat jenis grader dan vibro roller di lapangan.
Proyek peningkatan jalan tersebut diduga dikerjakan oleh pihak PT GBS sementara di lapangan terdapat plang informasi yang menyebutkan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten PALI berlokasi Hamdayani.
Adanya temuan tersebut beberapa media mengkonfirmasi petugas yang terdapat di lapangan yang mengatakan mobilisasi angkutan dan operator alat berat jenis excavator tersebut berasal dari PT GBS Perkebunan Kelapa Sawit.
"Ya pak kami dari PT GBS ,Kami hanya bekerja diperintahkan pimpinan berdasarkan proposal yang masuk ke PT GBS," ujar Dedi Driver Angkutan yang ada di lokasi
Atas hal demikian Dwin selaku masyarakat setempat sangat menyayangkan hal demikan terjadi, sudah tidak ada alat pemadatan ditambah lagi proyek ini diduga ada permainan.
"Kok anggaran Pemkab PALI Tapi Dikerjakan oleh perusahaan," Ungkap Dwin kepada beberapa awak media dilapangan
Menurut informasi terhimpun pada Papan Informasi di lapangan proyek peningkatan Jalan Desa Batu Tugu Prambatan tersebut dikerjakan oleh CV Penukal Jaya Mandiri dengan masa kerja 60 Hari, namun realisasi dan eksekusi di lapangan diduga dilakukan PT GBS yang merupakan Perusahaan Perkebunan Sawit.
- 218 views
Facebook comments