Rekam e-KTP WBP Lapas Bengkulu, Ini Kata Kadisdukcapil
Kota Bengkulu, TuntasOnline.id - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), (03/04/2023).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
"Kegiatan ini bertujuan Selain pemenuhan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, kegiatan ini juga dapat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan. Kegiatan berjalan baik dan kondusif," ujar Gayatri.
Kegiatan diikuti sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. Perekaman E-KTP ini dilaksanakan oleh Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dengan membawa secara langsung Perangkat Perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menuju tertib administrasi kependudukan, yaitu data seluruh penduduk khususnya di Kota Bengkulu sudah tercatat semua di Dinas Dukcapil.(adv)
- 31 views
Facebook comments