Skip to main content
Polda Sumut Bongkar Judi Online Dengan Modus Tempat Makanan

Polda Sumut Bongkar Judi Online Dengan Modus Tempat Makanan

Sumatera Utara,Tuntasonline.com - Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deliserdang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkana Judi Online terbesar juga berhasil dibongkar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi Kamis(11/8) mengatakan, bahwa Polda Sumut akan terus memburu Bos Judi Online yang digerebek Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak  pada Selasa (9/8) dini hari kemarin

"Iya, Jatanras dan subdit cyber terus mendalami pemilik dan kita akan mengejarnya,"ungkap Hadi.

Penggerebekan yang dilakukan berkat informasi adanya bisnis perjudian online terbesar di Sumatera utara dengan Modus tempat makanan atau foodcourt dengan menggunakan 7 Rumah Toko dalam kompleks perumahan elite tersebut

Lokasi Perjudian ini adalah yang terbesar di Sumut, hasil penyelidikan subdit cyber memiliki hingga 21 website dengan omzet perhari bisa mencapai Rp 500  juta hingga 1 milyar! Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Krimsus

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus telah 48 kali melakukan penindakan perjudian.

"Ada 36 lokasi yang kita lakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian, disita barang bukti mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya", tandasnya.

“Polda Sumut berkomitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian dan Penyakit masyarakat,  masing-masing Polres/polresta juga sudah melakukan penindakan yang sama, Kapolda sumut secara tegas mengatakan Sumut harus Bersih dari Perjudian," pungkas Kabid Humas Poldasu.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size