Skip to main content

Pemkot Bengkulu Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Bengkulu, TuntasOnline.id – Pemerintah Kota Bengkulu memulai langkah strategis dalam tata kelola informasi melalui sosialisasi Keputusan Wali Kota Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota, Kamis (19/2/2026) ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Pj Sekda Medy Febriansyah, Plt Kepala Bappeda Yudiya Hasana Putra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu, serta jajaran kepala OPD.

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa validitas data merupakan harga mati dalam menentukan arah pembangunan kota. Menurutnya, data adalah “modal pokok” yang sangat mahal nilainya karena menjadi penentu efektivitas kebijakan publik.

“Satu Data ini syarat mutlak untuk merancang pembangunan ke depan. Contohnya kemiskinan, kita harus tahu pasti berapa KK yang butuh intervensi. Selama ini datanya ada, tapi belum divalidasi. Itulah mengapa kita menggandeng BPS sebagai pendamping,” ujar Dedy.

Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana dokumen RKPD Kota Bengkulu sempat mencatat angka buta huruf hingga 30 persen akibat kesalahan input data. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dengan kondisi riil kota saat ini.

Lebih lanjut, Dedy meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bergerak dan meninggalkan pola kerja yang terlalu banyak seremonial. Ia menginstruksikan 41 OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu bekerja di bawah pendampingan teknis Badan Pusat Statistik (BPS) agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan terukur.

“Saya minta Kepala Bappeda kurangi seremonial. Langsung aksi. Hari ini apa progresnya, kasih target yang terukur. Dengan pendampingan BPS di tiap OPD, tidak boleh ada lagi alasan salah input atau data tidak akurat,” tegasnya.

Program Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu diharapkan menjadi kompas dalam penyusunan RKPD yang lebih tepat sasaran, sehingga anggaran daerah benar-benar terserap untuk program yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan fakta lapangan yang valid.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Yudiya Hasana Putra menyampaikan bahwa terdapat tiga Keputusan Wali Kota yang menjadi dasar penguatan implementasi SDI, yakni Kepwal Nomor 6 tentang Rencana Aksi, Kepwal Nomor 7 tentang Data Statistik Satu Data Indonesia, dan Kepwal Nomor 8 tentang Daftar Data.

Ia mengungkapkan, telah ditetapkan sebanyak 4.782 daftar data yang wajib dikelola. Data tersebut kini dibagikan kepada seluruh OPD untuk segera diinput ke dalam sistem Satu Data Indonesia guna memastikan keakuratan dan keterpaduan data daerah.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size